JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang warga korban hingga meninggal dunia ditempat kemarin, Polsek bersama Forkopincam Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi menggelar razia kepemilikan senjata api rakitan terhadap warga sekitar.
Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Ulu ( MSU) IPTU P. Sagala dan personilnya, Opsonal Polres Batanghari, Babinsa Wilayah MSU Koramil Mersam, Staf Kasi Trantip MSU, Lurah Simpang Sungai Rengas dan Kepala Desa Buluh Kasab serta Perangkatnya.
Hasil dari Razia tersebut Kapolsek MSU telah mengamankan tiga pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senjata api laras pendek dari tangan warga.
” Empat pucuk senjata api rakitan dapat kami amankan dari warga,” Kata Kapolsek MSU Parlindungan Sagala. Senin (08/11/2021).
Dijelaskan Mantan Kapolsek Berbak, dalam giat razia ini Polisi tidak melakukan perampasan kepada pemilik secara langsung, pemilik yang mempunyai kesadaran hingga razia berjalan kondusif.
” Kami meminta kepada warga untuk menyerahkan secara suka rela, tapi sebelumnya kita berikan masukan – masukan positif dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pemilik,” Tambahnya.
Dari Desa kembang Seri Baru, Polisi telah menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang milik Ahmad Fadli dan milik warga Desa Mekar Sari, pemilik M. Yasir alias Ateng.
Sementara itu dua pucuk senjata api rakitan lainya milik warga Desa Buluh Kasab. Satu pucuk milik Hendra bin Hatip diserahkan langsung oleh pemilik kepada Polisi.
” Yang satu lagi diserahkan oleh Anggota BPD setempat, karena pemilik tidak mau diketahui identitasnya ke pihak Kepolisian.” Jelas Sagala.
” Kami menghimbau kepada seluruh warga MSU yang memiliki Senjata Api tanpa izin resmi agar menyerahkan kepada Polisi, kami pastikan jika menyerahkan secara suka rela tidak ada pidananya.” Demikian Sagala.