JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Setelah melaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara di 3 TPS, Panitia pemungutan suara desa Muaro Singoan menyerahkan hasil rekapitulasi ke tim yang berada di Kecamatan setempat.
Saat di wawancarai, Firdaus ketua PPS yang bertugas di Desa Muaro Singoan menyampaikan total keseluruhan mata pilih yang terdata di DPT Desa Muaro Singoan yakni sebanyak 867 mata pilih.
” Dari hasil penghitungan tadi calon kades Samadani meraih suara 412 suara, Muhtadin 43 suara, Ali Imron 286, Jamhari 1 suara, dan Sahril sebanyak 57 suara,” Ujarnya.Kamis (21/10/2021).
Lanjut ketua PPS, selama pelaksanaan mulai dari pencoblosan hingga ke penghitungan surat suara di tiga lokasi TPS tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat tidak ada kendala sedikitpun.
Sementara itu untuk suara yang tidak sah dan juga surat suara yang tidak terpakai pada pilkades serentak di Desa Muaro Singoan tahun 2021 ini yakni sebanyak 68 suara.
” Kalau suara tidak sah untuk di TPS 01 ada 2 suara, di TPS 02 ada 5 suara, dan di TPS 03 ada sebanyak 2 suara, warga yang tidak hadir menggunakan hak suaranya ada sebanyak 59 orang,” Sampainya.
Masih kata Firdaus, saat ini hasil penghitungan suara telah diserahkan ke tim yang berada di Kecamatan Muara Bulian untuk di proses lebih lanjut.
” Iya, setelah mendapatkan hasil perolehan suara di tiga TPS langsung kita Totalkan dan kita rekap untuk dilaporkan ke tim yang berada di Kecamatan,” Imbuhnya.