JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Dalam rangka memperingati Hut RI ke-76 Kejaksaan Tinggi Jambi melalui Kejaksaan Negeri batanghari menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang terdampak wabah pandemi Covid-19.
Kegiatan ini bertujuan membantu meringankan beban perekonomian masyarakat miskin yang berada di ruang lingkup kerja Kejaksaan Negeri Batanghari.
Kepada para awak media Kajari Batanghari Sugih Carvallo, SH, MH mengatakan pada kesempatan ini total paket sembako yang akan diserahkan kepada masyarakat miskin yakni sebanyak 150 paket.Kamis (19/08/2021).
” Alokasi yang akan kita berikan kepada masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 ada 100 paket, kemudian ada tambahan dari Kacabjari sebanyak 50 paket sembako jadi jumlah keseluruhan 150 paket bantuan,” Ujarnya.
Kajari juga berharap kepada masyarakat agar tetap menumbuhkan rasa kepedulian untuk menjaga diri sendiri dan keluarga dimasa pandemi seperti saat ini dan juga meyakini bahwa wabah pandemi masih ada.
” Mudah – mudahan apabila masyarakat tertib dalam menjalankan kesadarannya dalam mematuhi protokol kesehatan Insya Allah kita semua bisa melalui pandemi ini dengan cepat,” Harap Sugih Carvallo.
Adapun paket sembako yang akan diserahkan kepada masyarakat miskin yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 yakni berupa 5kg beras, minyak goreng, indomie, susu, dan beberapa kebutuhan rumah tangga lainnya.
Hadir juga pada kesempatan tersebut, Kadis kominfo Amir Hamzah, Camat Muara Bulian H M Saman K, para Lurah sekecamatan Muara Bulian, dan beberapa penerima bantuan sembako secara simbolis.
Editor : Rudi Siswanto