JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Empat puluh delapan dari dua ratus enam koperasi dibawah naungan Dinas Koperindag Kabupaten Batanghari yang masih aktif telah melaporkan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hal tersebut disampaikan oleh Ibrar selaku Plt kasi kelembagaan diskoperindag kepada media ini di ruang kerjanya pada Kamis, (05/08/2021).
Dikatakan Ibrar, saat ini koperasi yang terdata masih aktif di Dinas Koperindag setempat yakni sebanyak 206 koprasi dan ada sekitar 114 data koperasi yang akan di bubarkan.
” Hingga tanggal 31 Juni tahun 2021 lalu hanya ada 48 koperasi yang telah melaporkan RAT dengan persentase yakni sebanyak 30%,” Ujarnya.
Masih kata Ibrar, Baru – baru ini diskoperindag juga telah melaksanakan pembinaan kepada koperasi yang belum melakukan rapat anggota tahunan (RAT) yang dikategorikan masih aktif.
Selanjutnya, pembinaan tersebut bertujuan yakni agar seluruh pengurus koperasi dapat mengerti dan melaporkan kewajiban sistem pelaporan keuangan, disetiap tahunannya.
” Di Tahun buku 2021 – 2022 mendatang kita menargetkan paling sedikit 50% koperasi yang melaporkan RAT dari jumlah koperasi yang kategori masih aktif,” Terangnya.
Dirinya juga memaparkan kendala yang dialami saat melaksanakan pembinaan yakni jumlah petugas tidak sebanding dengan banyaknya koperasi yang masih terdata aktif.
” Koperasi yang aktif ada sebanyak 206 sedangkan dibandingkan dengan jumlah ASN yang ada dibidang kita itu sebanding, itulah yang menjadi kendala kita,” Tutup Ibrar.
Untuk Diketahui batas akhir koperasi melaporkan rapat anggota tahunan (RAT) yakni setiap tanggal 31 Juni, artinya apabila lewat dari limit waktu maka akan masuk ke laporan tahun buku berikutnya, tak hanya itu, pemerintah melalui Kementrian Koperasi dapat membubarkan koperasi apabila tidak melaksanakan kewajiban tahunannya selama 3 tahun berturut – turut.
Editor : Rudi Siswanto