JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi yang digelar di Hotel Odua Weston Kota Jambi, Kamis (03/06/2021).
Dalam rapat pleno, KPU Provinsi Jambi menghitung kembali jumlah suara masing masing kandidat dari lima Kabupaten yang melaksanakan PSU pada 27 Mei lalu diantaranya Muarojambi, Tanjungjabung Timur, Batanghari, Kerinci dan Kota Sungaipenuh.
Disaksikan para saksi para kandidat, KPU Provinsi Jambi telah memulai membuka satu persatu kotak suara yang dilakukan oleh Anggota KPU dari 5 Kabupaten/Kota yang melaksanakan PSU.
Pleno yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Jambi M. Subhan, turut dihadiri juga Pj Gubernur Jambi, Bawaslu Jambi, saksi-saksi dari para kandidat, dan unsur Forkompinda Lingkup Provinsi Jambi.
Dari pantauan di lokasi, rapat pleno terbuka masih berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sumber : Pemayung.co