JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Tim Opsnal Dit Res Narkoba Polda Jambi tangkap 2 orang yang diduga memakai shabu, didalam kamar kediamannya beralamat RT 07, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi, jumat (30/04/2021).
Kedua terduga merupakan Laki – laki dan perempuan berinisial B (L) dan S (P). Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti shabu yang disimpan dalam bak air bekas.
Tersangka B, mengaku mendapat narkoba jenis Shabu dari salah seorang Narapidana Narkoba Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Dengan cara mengendalikan dari dalam Lapas melalui kurirnya yang berada diluar Sel melalui media telepon seluler.
Dari hasil penyelidikan, tersangka ( B ) memesan barang tersebut kepada Napi Lapas ( WOK ) menggunakan Via telepon pada Rabu 28 April 2021 beberapa hari yang lalu.
” Sudah dipesan barang haram tersebut diantar dan ditinggalkan disemak – semak dengan cara dimasukan kedalam bungkus Rokok,” Kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Polisi Mulia Prianto. Jumat ( 30/04/2021) malam.
Mulia menerangkan, sebelumnya inisial (W) menyuruh (B) mentrasfer uang sebesar Rp 5.000.000 memakai BRI LINK, kemudian ada nomor pribadi menelpon (B) untuk mengambil barang haram tersebut didekat semak – semak di Daerah Paal VIII.
” Waktu digeledah Tim juga menemukan uang sebesar Rp 700.000 dalam dompet tersangka, diakui tersangka uang tersebut hasil penjualan shabu,” bebernya.
Sementara itu, menurut pengakuan tersangka (S) wanita yang turut diamankan petugas Polda Jambi, mengakui bahwa dirinya memakai shabu yang diberi oleh rekannya ( B ), kemudian memakainya dengan alat hisap yang sudah tersedia.
Penangkapan tersebut di Pimpin oleh Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Polisi Dewa Putu Gede Arta bersama anggotanya.
Dari hasil Operasi Penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus ukuran sedang, satu bungkus ukuran sedang pertama berisi 5 paket shabu, satu bungkus ukuran sedang kedua berisikan 4 plastik ukuran kecil yang plastiknya berisikan 2 paket.
Selain barang bukti shabu yang disita polisi, dari hasil penggeledahan tersebut Polisi juga menyita 1 buat timbangan digital didalam plastik asoy bening yang disimpan tersangka dalam bak air bekas didepan kamar, serta 1 perangkat alat hisap shabu.(Lawrense)
Editor : Rudi Siswanto