JURNALELITE.CO.ID,JAKARTA – Polisi mengungkap ada dugaan mafia yang meloloskan orang-orang dari luar negeri dari kewajiban karantina saat tiba di Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta. Imigrasi Soetta menduga ‘mafia karantina’ itu beroperasi di luar gedung bandara.
“Itu di luar itu. Imigrasi di dalam, KKP di dalam. Kita di dalam. Itu di luar area,” ucap Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto, Selasa (27/4/2021).
Dia menjelaskan banyaknya pos yang harus dilewati orang-orang dari luar negeri ketika tiba di RI lewat Soetta. Antara lain, katanya, ada pos pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea-Cukai, hingga Gugus Tugas COVID-19.
Romi mengatakan para ‘mafia karantina’ itu ada kemungkinan beroperasi setelah orang-orang dari luar negeri melewati pos pemeriksaan di dalam bandara. Meski demikian, dia tak menjelaskan detail siapa pihak yang diduga menjadi ‘mafia karantina’ itu.
“Pertama kali KKP, pemeriksaan kesehatan, terus baru ke Imigrasi, baru ke Gugus Tugas, baru ke Bea-Cukai. Ada banyak. Di situ itu, di luar area. Itu (mafia karantina diduga) di luar bandara, di area luar gedung. Itu sudah keluar gedung mereka, di situ ada petugas-petugas hotel di sana itu. Bukan di Imigrasi, petugas bandara itu banyak,” ucapnya.
“Kalau saya lihat di beritanya itu, ada dari kalau nggak salah itu instansi di luar dari bandara. Kalau nggak salah, kalau nggak salah itu orang-orang swasta, bapak dan anak itu,” sambung Romi.
Romi juga memastikan dua orang yang ditangkap polisi dan mengaku petugas Bandara Soetta itu bukan pegawai Imigrasi. Dia menegaskan Imigrasi bertugas mengecek kelengkapan dokumen Keimigrasian semua pihak yang masuk ataupun ke luar Indonesia.
Sebelumnya, polisi mengungkap praktik ilegal yang membuat orang-orang dari luar negeri bisa masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa melalui karantina. Polisi menduga ada mafia yang menjaga pintu masuk RI di Soetta.
“Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (27/4).
Temuan ini bermula saat polisi menangkap tiga orang berinisial JD, S, dan RW. Pelaku JD, yang merupakan WNI dari India, berhasil masuk kembali ke Indonesia pada Minggu (25/4) sekitar pukul 18.45 WIB tanpa melewati proses karantina selama 14 hari. JD diduga membayar Rp 6,5 juta ke S dan RW.
Sumber : Detiknews.com