JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI,JAMBI – Hebohnya Kecap Manis merk Dua Ayam yang diproduksi oleh P.D. Sumber Mas Kota Jambi, yang tidak memiliki label Halal dari MUI, kini beredar dikalangan Masyarakat Kabupaten Batanghari.
Warga Kabupaten Batanghari menemukan Kecap yang sama persis dengan Produk yang sempat heboh beberapa hari lalu di kota Jambi.
Kecap Kemasan Botol ukuran 300ml dan ukuran botol kemasan 600 ml yang beredar di Batanghari juga tidak memiliki label Halal dari MUI. Bahkan tanggal Kadaluarsa produk tersebut tidak tertera.
” Kami ragu untuk menggunakannya bang, sebab tidak ada label halal dan tanggal masa kadaluarsanya,” Kata warga, minta namanya tidak ditulis. Senin (19/04/2021).
Warga meminta kepada pemerintah Kabupaten Batanghari dan Provinsi Jambi agar mengecek sumber produksi Kecap tersebut sebelum terjadi yang tidak kita inginkan.
” Awalnya sih saya tidak tahu, setelah baca berita di salah satu media baru saya cek, ternyata sama persis dengan kabar yang beredar,” Ungkapnya.
” Saya cuma berharap kepada Instansi terkait Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk melakukan pengecekan langsung ke Sumber produksi kecap,” Tambahnya.
Bukan hanya kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, warga juga meminta kepada Anggota DPRD untuk segera turun mengambil sikap untuk maslah ini.
” Karena ini menyangkut hajat masyarakat banyak, jadi saya sangat berharap kepada perwakilan Rakyat Kabupaten dan Provinsi untuk segera bertindak, agar masyarakat tidak merasa ragu mengkomsumsi kecap tersebut.” Pungkas warga.
Bedasarkan UU JPH No 33 tahun 2014 setiap barang yang beredar diwilayah Indonesia wajib memiliki Setifikat Halal.
Secara tegas, bagi pengusaha tidak melengkapi UU JPH No 33 Tahun 2014 memberikan sanksi Administratif dan juga pidan, berupa penjara dan denda.
Hingga berita ini diterbitkan media ini belum mendapatkan informasi yang sebenarnya terjadi dari pihak – pihak terkait.
Sementara dari pihak P.D Sumber Mas yang memproduksi Kecap merk Dua Ayam juga belum dimintai keterangan, Karena dalam kertas yang tertempel di Botol kecap tersebut juga tidak tertera Nomor Telepon pengaduan Konsumen ataupun Email.(Tim)
Editor : Rudi Siswanto