JURNALELITE.CO.ID,JAKARTA — Kakorlantas Polri Irjen Istiono tidak main-main dengan pelarangan mudik Lebaran 2021. Anggota yang kedapatan meloloskan pemudik dipastikan akan diberikan sanksi.
” Saya pastikan sanksi dua kali lipat hukumannya,” kata Istiono di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa, 13 April 2021.
Istiono tak memungkiri ada anggota bandel saat pelarangan mudik. Dia telah menyiapkan sanksi tegas bagi anggota yang melanggar aturan tersebut.
“Kalau dikurung 21 hari itu akan tambah 21 hari lagi. Saya pastikan itu hukumannya 2 kali lipat,” tegas jenderal bintang dua itu.
Dia berharap tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi, main-main dalam situasi tersebut.
“Semua harus melakukan aturan yang ditetapkan, harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) kita,” tegas Istiono.