JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Intelijen Penegakan Hukum yang dibuka oleh Plt. Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH. MH, di Aula utama kejaksaan tinggi jambi, Kamis (8/4/2021).
Dalam Sambutannya, Hermon menyebut Intelijen Kejaksaan sebagai intelijen penegakan hukum. Dengan kata lain kondisi tersebut disatu sisi dapat memberikan kekuatan pendorong (driving force) sekaligus menghilangkan ego sektoral maupun tumpang tindih kewenangan terutama kewenangan yang menyangkut penyelidikan antar bidang-bidang di internal Kejaksaan.
” Ini untuk menghilangkan ego sektoral Sehingga terjadi sinergitas antara Intelijen Kejaksaan sebagai intelijen penegakan hukum dengan bidang lainnya bahkan dengan instansi eksternal dalam hal ini Pemerintah Daerah, instansi vertikal dan stake holder lainnya” Sebut Plt. Kejati Jambi, Hermon Dekristo.
Rapat Tersebut diikuti sedikitnya 14 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ini memiliki tugas dan kewenangan selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang mana muara dari penegakan hukum di tingkat penyidikan adalah Jaksa Penuntut Umum atau dalam bahasa hukumnya disebut Dominus Litis.
“Saat ini Kejaksaan Tinggi Jambi sedang membangun sebuah aplikasi yang disebut Bank Data Intelijen (BDI) yang terkait hajat hidup masyarakat dan seluruh sektor seperti infrastruktur, SDA, SDM sehingga diperlukan dukungan dan support dari semua leading sector,” Imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Hermon BDI ini dapat menjadi sarana untuk melakukan deteksi dini terhadap segala AGHT sehingga roda Pemerintahan dan Pembangunan berjalan dengan baik.
“Agar dapat bersinergi dalam penegakan hukum maka perlu kita melakukan aksi nyata berupa sosialisasi, konsolidasi dan koordinasi antar Penyidik Pegawai Negeri Sipil, semoga apa yang kita lakukan pagi ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah sehingga dapat terwujud penegakan hukum yang berkeadilan dan masyarakat jambi yang sejahtera.” Tandasnya.