JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menjadi buah bibir dikalangan Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Kabupaten Batanghari.
Sebagian Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) di Kabupaten Batanghari, Jambi diduga banyak tidak mengetahui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020.
Bahkan ada sebagian Pegawai menyatakan bahwa Pemerintah Daerah terhutang pembayaran TPP selama 3 bulan di tahun anggaran 2020 lalu.
Padahal jika melihat DPA di tahun 2020 lalu, Pemda Batanghari pembayaran TPP hanya dianggarkan untuk 10 bulan. Hal ini dikatakan langsung oleh Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief.
” Kita harus komitmen dan transparan, coba kita lihat sama – sama DPA tahun 2020 lalu, biar publik tahu,” Kata Bupati, Kamis malam (08/04/2021).
Soal Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) TPP tahun 2020 lalu, Seluruh Kepala Dinas mengetahui, karena di setiap Dinas itu sudah ada dan jelas Perbupnya.
” Yang jelasnya Kepala Dinas dan Bendaharawan itu tahu soal DPA TPP,” Jelas Fadhil.
Dari Informasi yang dapat dihimpun Media Jurnalelite.co.id, soal DPA TPP tahun 2020 lalu hanya akan dibayarkan 10 bulan.
Melihat dari DPA TPP tahun 2020, Jika dihitung secara rinci Pemda Batanghari hanya terhutang bayar TPP ASN cuma 1 bulan.