JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Dikabarkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Desa Olak, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan bahkan terkesan mubazir.
Kabar yang beredar tentunya membuat tanda tanya bagi publik.
Bukan hanya Camat Muara Bulian Saman, yang meminta pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut.
Tidak mau kalah, Pj Kepala Desa Olak, Bustari juga meminta kepada Pihak Inspektorat Kabupaten Batanghari agar memeriksa Bangunan Gedung Perpustakaan yang berada di Desa yang di pimpinnya.
” Saya setuju dengan apa yang di katakan Pak Camat itu, karena bangunan itu sudah sesuai perencanaan sebelumnya,” Katanya, kepada media ini diruang kerja. Kamis (18/03/2021).
Dikatakan Bustari, bahwa pembangunan gedung tersebut atas permintaan dari masyarakat setempat.
” Sesuai persetujuan rapat sebelumnya, masyarakat meminta Gedung Perpustakaan yang di lengkapi dengan Fasilitas buku,” Ungkapnya.
Bustari mengaku, Bangunan tersebut menelan Aggaran sebesar Rp. 195.000.000 berasal dari dana desa. Namun anggaran tersebut tidak termasuk fasilitas di dalamnya.
” Fasilitas di dalamnya itu lain anggaran. terus dari jumlah anggaran sebesar Rp. 195.000.000 itu masih ada sisanya,” Bebernya.
” Anggarannya masih bersisa sekitar Rp. 18.000.000, dan itu kami silvakan tidak kami ganggu gugat, karena itu bukan uang pribadi.” Tandasnya.