JURNALELITE.CO.ID BATANGHARI – Kepolisan Resort Batanghari menggelar rapat sosialisasi penanganan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama para pelaku usaha dan stack holder terkait.
Kegiatan tersebut berpusat di Balai Laluan Mapolres Batanghari pada Rabu (03/03/2021) yang di pimpin langsung Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto SIK.
Usai kegiatan AKBP Heru Ekwanto mengatakan, giat kita pada hari yakni sosialisasi kesiapan seluruh pelaku usaha dalam mengatasi Karhutla di Kabupaten Batanghari.
” Ada sekitar 90 pelaku usaha (Perusahaan) bergerak di bidang batu bara dan perkebunan kelapa sawit yang hadir pada kegiatan sosialisasi ini,” Katanya.
Lanjut Heru, Kegiatan ini bertujuan untuk berkoodinasi dan konsulidasi sekaligus evaluasi dalam menghadapi ancaman Karhutla diwilayah Batanghari.
” Kita karus menyamakan persepsi terlebih dahulu dalam mengambil langkah rencana aksi dan aplikatif yang dapat digunakan secara mudah di tengah masyarakat,” Sambungnya.
Tak hanya itu, Kapolres juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat agar dapat memberikan surat tugas resmi kepada petugas Karhutla yang akan di bentuk.
” Kami akan memberikan masukan kepada Bupati Batanghari agar beliau memberikan Surat Keputusan (SK) terhadap kegiatan Satgas yang akan kita bentuk,” Paparnya.
Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar dan tidak membuang api rokok ke tumpukan sampah kering karena dapat menimbulkan potensi kebakaran.
” Di wilayah Kabupaten Batanghari akan di bentuk 8 klaster (Posko), apabila mendapat informasi adanya titik api segeralah melapor ke Posko terdekat,” Tutup Heru Ekwanto.
Turut hadir pada acara tersebut Asisten II Setda Muhammad Rifa’i SP ME, Kajari Dedi Priyo Handoyo, SH, Kadis Damkar Jailani, Sekertaris BPBD Syamral Lubis, dan Perwakilan dari Pelaku usaha (Perusahaan) yang berada di kawasan ruang lingkup Kabupaten Batanghari.(DD)
Editor : Rudi Siswanto