JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Mulawarmansyah ‘ Ngacir ‘ terkait titah larangan jurnalis melakukan liputan ketika Bupati dan Wakil menggelar rapat pertama kali bersama OPD dan Camat diruang Pola Besar.
Usai menggelar rapat, para awak media menunggu klarifikasi tentang Titah Sekda Batanghari kepada Kasat Pol PP Daud dan Asisten I Hendri Jumiral, Atas perintahnya wartawan di larang masuk meliput kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari. Senin (01/03/2021).
Ketika para awak media hendak mewawancarai masalah tersebut, Mulawarmansyah terkesan berusaha menghindari klarifikasi para media.
Dengan gigihnya para awak media di Batanghari dalam menjalankan tugasnya, akhirnya mulawarmansyah memberikan jawaban.
Namun terkait hal tersebut Pj Sekda Batanghari sepertinya ‘ Lempar Batu Sembunyi Tangan ‘ atas perintah terkait larangan para Jurnalis melakukan liputan kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
” Bukan begitu, saya tadi tanya dulu sama pak Bupati, kata pak Bupati ya silahkan masuk saja,” Katanya dengan nada sedikit gugup.
Sebelumnya, Kasat Pol PP mendapat perintah dari Sekda melalui pesan WhatshApp yang di sampaikan oleh Asisten I, untuk melakukan penjagaan ketat dan melarang masuk, kecuali Undangan yang sudah di tentukan, yakni OPD dan Camat.
” Saya hanya jalankan perintah atasan, secara tertulis di pesan grup whatsApp pak sekda melarang hal tersebut,” Kata Daud.
Hal yang sama diakui oleh Asisten I, intruksi tersebut dari bapak Sekda pada hari sabtu saat pertemuan dengan Gubernur.
” Langsung perintah Pak sekda minta kami begitu yang boleh masuk hanya undangan OPD dan Camat.” Jelas Hendri Jumiral.
Dalam masalah ini, Bupati Batanghari tidak pernah membuat larangan terkait liputan wartawan saat rapat pertama kalinya bersama OPD dan Camat di ruang pola besar