JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Salah satu Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNS) Kabupaten Batanghari, terima gaji meskipun tidak pernah hadir dalam jangka waktu lebih dari tiga tahun.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, oknum PNSD inisial FT tidak pernah kunjung hadir sejak awal 2017.
“Beliau itu memang tidak pernah hadir lagi, sementara gaji nya tetap jalan. Kami juga mau lah seperti itu bang,” jelas salah satu sumber yang enggan diungkapkan namanya.
Sementara itu saat media mengkonfirmasi ke Kepala Bakeuda, selaku perbendaharaan daerah Kabupaten Batanghari menjelaskan.
“Iya, kalau gaji kami tidak punya kewenangan untuk memberhentikannya,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Kabupaten Batanghari, M. Azan, beberapa waktu lalu.
Dilanjutkan M. Azan, yang bersangkutan tidak pernah terima Tambahan Penghasilan Pegawai per Januari 2017.
“Kalau gaji memang terus dibayarkan hingga saat ini, namun TPP memang tidak pernah dibayarkan.” pungkasnya.