JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Dikabarkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi tangkap 5 orang pengedar Narkotika, di Rt 04, Desa simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Sabtu (20/02/2021), malam sekira 10 : 00 WIB.
Menurut keterangan warga setempat yang tidak mau ditulis namanya di media ini mengatakan, Pihak BNN Provinsi Jambi mengendarai mobil jenis Avansa dan APV.
” Kejadian sekitar jam 10 an lah bang, kami melihat rame – rame kirain ada apa, ehhhh malah kabarnya orang BNNP Jambi tangkap Narkoba,” Katanya, dengan logat Bahasa Daerah Jambi.
Sumber juga menyebut, saat mendekati TKP penangkapan, dirinya sempat ketakutan, karena pihak BNNP Jambi melarang mendekati, bahkan Handpone yang digunakan sumber sempat diperiksa.
” Dak sempat fotoin bang karena saya dikejar, Handpone saya sempat diperiksa, tidak boleh mengabadikan kejadian tersebut,” Terangnya.
” Entah kenapa masalahnya Handpone saya diperikasa WA nya saja, tidak lama kemudian salah seorang anggota mendekati dan tukaran No HP,” Sambungnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan kejadian tersebut belum diketahui secara pasti, namun pihak BNNP Jambi yang ikut serta dalam penangkapan, melaui pesan WhatSApp menuliskan.
” Nanti waktu presrillis aja ya pak. Soalnya masih di Kembangkan.” Tulisnya.
Editor : Rudi Siswanto