JURNALELITE.CO.ID,MUAROJAMBI – Kepala Kepolisian Resort Muaro Jambi, Akbp Ardiyanto Menyampaikan bahwa dalam melakukan tindakan penegakan hukum tindak pidana illegal driling dan ilegal logging di Muaro Jambi.
Ardi menyebut bahwa hingga saat ini polres Muaro Jambi sudah mengamankan sedikitnya puluhan kubik kayu rimba campuran hasil dari illegal Logging.
” 30 kubik kayu campuran yang telah kita amankan, terkhair kemarin di kumpe illir 15 kubik,” Sebut Kapolres kepada awak media, Sabtu, (15/2)
Sementara itu Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto turut Mengatakan untuk barang bukti illegal drilling sebanyak puluhan ribu ton sudah di amankan PMJ.
” Untuk illegal drilling lebih dari 50 ribu liter yang telah di amankan berupa minyak mentah dan olahan,” Ungkapnya.
Kapolres Muaro Jambi yang di kenal cerdas dan humanis tersebut juga menuturkan pentingnya kerjasama yang baik antara Polri dan media dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
” Kerjasama yang baik, karena media ini memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat sesuai fakta.” imbuh Kapolres.
Di samping itu Ardiyanto berharap sinergi polres muaro jambi dan rekan-rekan media terus terjalin agar dapat memberikan informasi sesuai fakta kepada masyarakat.