JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Batanghari datangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari.
Dalam Orasi yang dipimpin oleh Herlas, terkait dana Bos SDN 13 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Ia menduga penggunaan Dana BOS tersebut di salahgunakan.
” Dana BOS sebanyak ratusan juta rupiah di gunakan untuk membuat pagar sekolah, itu sudah langgar aturan,” Pekiknya dari Luar pagar Gedung Dinas P dan K. (09/02/2021).
Herlas juga menyuarakan, maslah ini tidak hanya sampai di dinas. Dirinya akan membawa maslah ini ke Kejati Jambi jika di Batanghari tidak di Usut oleh pihak – pihak terkait.
” Aspirasi ini tidak sampai disini saja tapi akan kami lanjutkan demo ke Jambi agar maslah ini diusut sampai tuntas,” katanya.
” Kepsek Dwi Yanti Marlina diduga Tilap dana Bos,” Teriaknya lagi.
Pantauan media, Setelah menyampaikan aspirasi di depan Gedung Dinas P dan K, dilanjutkan ke kantor Inspektorat Batnghari.
Editor : Rudi Siswanto