JURNALELITE.CO.ID,KOTAJAMBI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menertibkan pedagang liar yang berjualan di tengah jalan sepanjang jalan dikawasan Tugu Keris Kota Jambi.
Kasat satpol PP Mustari Afandi saat dikonfirmasi mengatakan tidak ada yang boleh berjualan ditengah jalan kecuali di malam Minggu yang diarahkan tim Terpadu Pemkot Jambi Yakni Satpol PP, Polresta, dishub, Disperindag.
Sementara itu Khusus di hari Senin hingga Jumat dan Minggu di jalan Zainir Havis, kota baru hanya untuk berjualan kuliner.
Penataan dilakukan untuk memutus mata rantai covid19, dan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL), kasat pol PP kota Jambi menegaskan untuk mentaati Peraturan Yang Telah di Buat.
” Taati Perda no 12 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan PKL bukan mengikuti kata yang mengatasnamakan ketua PKL yang malah membuat kondisi yang sudah tertib menjadi tidak nyaman dan tidak tertib,” Sebutnya, Minggu (31/1).
Tak Hanya itu Mustari juga menghimbau kepad para PKL dan pengunjung tugu keris untuk mentaati Protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika beraktivitas.
Tampak puluhan anggota satpol PP kota Jambi masih terus melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan ditengah jalan zainir Havis maupun dipinggir jalan Agus Salim kota baru tugu keris.
Hal tersebut dibenarkan oleh camat kota baru Fengky ananda dengan mengirimkan langsung kasi trantib Tea Suwondo untuk memastikan tidak ada yang berjualan ditengah jalan di kawasan tugu keris ,sebab akan menimbulkan kemacetan dan kerumunan.
” Tentu ini akan menimbulkan kemacetan dan kerumunan.” ujarnya.
Sampai berita ini diturunkan puluhan Satpol-PP terus memantau aktivitas di sepanjang jalan tugu keris kota baru.