JURNALELITE.CO.ID,SAROLANGUN – Aksi pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dikawasan hutan Lindung Lubuk Bedorong yang merusak aliran sungai Muara Limun di dukung penuh Kepala Desa dan masyarakat Panca Karya.
Masyarakat mendukung tim gabungan dalam pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di kecamatan Limun s dalam wilayah Kabupaten Sarolangun.
Kedes Limun Saidina Ali mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah persuasif yang dilakukan tim gabungan dalam upaya pemberantasan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat.
“Kita sangat mendukung aktifitas pemberantasan PETI dengan cara persuasif atau pendekatan yang menggunakan alat berat.” Katanya, Selasa (26/1/2021).
Dijelaskan Ali, dalam upaya pemberantasan PETI, polisi berhasil mengeluarkan belasan alat berat yang keluar dan berada di desanya tersebut. Bukan hanya beroperasi di wilayahnya, namun juga melakukan aktivitasnya di wilayah desa Lubuk Bedorong.
” Kita sangat mendukung dan 13 alat berat yang dikeluarkan mereka sebahagian beroperasi di kawasan hutan Lubuk Bedorong.” Ujarnya.
Lebih lanjut Ia berharap pemerintah memberikan solusi, karena warga mencari nafkah dari hasil tambang tersebut untuk berikan izin menjadi tambang rakyat.
“Kita harap tambang emas ini ada izin dan di legalkan untuk dijadikan tambang rakyat.” Harapnya.
Mubarok salah satu pemilik alat berat mengatakan, masyarakat sebagai pelaku penambangan emas tanpa izin sudah sangat koperatif dan mendukung tim gabungan untuk memberhentikan aktivitas penamabangan.
Namun ia meminta kepada pemerintah, TNI, dan Polri untuk memberikan solusi, karena selama ini masyarakat bekerja dalam mencari emas untuk memenuhi kebutuhan nafkah rumah tangga, Apalagi harga karet yang dalam sepuluh tahun terahir terjun bebas.
“Kita sangat mendukung langkah tim dalam pemberantasan PETI dengan cara persuasif, tapi pikirkan juga warga yang mencari nafkah dari sini, untuk itu kita harap pemerintah segera melegalkan menjadi tambang rakyat.” Keluhnya.
Sementara Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiono menyebutkan akan membantu masyarakat untuk mendapatkan izin dari operasional penambangan emas tanpa izin dialihkan menjadi tambang rakyat. Karena menurut Kapolres langkah penindakan hukum tidak menyelesaikan persoalan.
“Kita semua akan bantu menjadikan tambang emas tanpa izin ini agar memiliki izin dan menjadi tambang rakyat agar semua dapat terpantau dengan baik, karena kita tahu PETI dalam penegakan hukum tidak efektif dan menjadikan situasi Kamtibmas tidak kondusif.” Terangnya.