JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Polda Jambi terus melakukan upaya penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas illegal logging, drilling dan mining yang menjadi atensi Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menyebut polda jambi terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak negatif kegiatan itu.
“Ya, kita terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak dari PETI, drilling dan logging yang bisa merusak lingkungan,” jelas Mulia, Senin (18/1).
Dijelaskan Mulia pada bulan Januari 2021 Polda Jambi telah melakukan penegakan hukum terhadap pelaku illegal logging, drilling dan mining sebanyak 37 laporan kasus dengan 50 orang tersangka.
“Saat ini kita mengamankan 50 tersangka dari 37 kasus yang diungkap oleh Polda Jambi dan polres jajaran,” jelas perwira menengah alumnus Akpol 1997 ini.
Menurut pria tampan berpangkat kombes pol ini, dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya penertiban illegal mining, drilling dan logging ini.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan bila melihat dan mendengar ada aktifitas illegal dan jangan main hakim sendiri, serahkan kepada pihak yang berwajib.” tutup mulia.
Reporter : Rahmad ade subrata