JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – DPRD Kabupaten Batanghari menggelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Batanghari. Sidang yang dihadiri 19 orang anggota dewan dan Setwan Batanghari tersebut dinyatakan kuorum oleh wakil ketua 2 DPRD Batanghari, Ilhamudin, Senin (11/01/2021).
Ilhamudin mengatakan, sidang paripurna tersebut digelar setelah menerima surat keputusan dari partai Golongan Karya (Golkar) bahwa posisi Yunninta Asmara digantikan oleh M Jaafar SH sebagai wakil ketua 1 DPRD Batanghari.
“Sehubungan ibu Yunninta Asmara sudah mengundurkan diri karena menjadi cabup pada pilkada Batanghari 2020. Maka berdasarkan keputusan partai, posisi wakil ketua akan diisi oleh M Jaafar SH,” ucapnya.
Dikatakan Ilhamudin, setelah SK ditandatangani oleh pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, dari pihak DPRD keputusan tersebut diteruskan ke Gubernur Jambi melalui Bupati Batanghari.
“Setelah ditandatangani pimpinan DPRD, surat diteruskan ke gubernur. Kita berharap SK tersebut segera di tandatangani gubernur dan diturunkan kepada kami,” sambungnya.
Ilhamudin berharap, SK tersebut cepat turun kepada mereka, agar pelantikan dapat segera dijadwalkan untuk mengisi kekosongan posisi wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Batanghari.
“Dengan diisinya posisi wakil ketua, harapannya marwah DPRD Batanghari lebih terjaga kedepannya. Sehingga DPRD bisa melaksanakan tugas dan fungsinya lebih mantap lagi. Sebab jika hanya ada dua pimpinan tidak seimbang, dengan adanya tiga pimpinan fungsi kontrolnya lebih seimbang,” pungkasnya.