JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Press Release akhir tahun 2020, kapolda jambi, Irjend Pol A. Rachmad Wibowo menyampaikan sejumlah keberhasilan polda jambi dalam mengungkap dan menyelesaian kasus tindakan melanggar hukum dari berbagai sektor diwilayah hukum provinsi jambi.
Angka Kriminalitas di tahun 2020 ada peningkatan dalam penyelesaian perkara sebanyak 7%, dimana pada tahun 2019 sebanyak 69% dengan jumlah kasus 7.918 sedangkan tahun 2020 sebanyak 5.146 kasus.
dalam pemberantasan Narkotika terjadi peningkatan penegakan hukum terhadap narkotika pada tahun 2020 sebanyak 120KG, sedangkan 2019 sebanyak 47.12KG sabu.
Dengan Jumlah pengguna narkoba di jambi di dominasi oleh kaum laki-laki baik 2019 maupun 2020. Di ketahui polda jambi telah mengamankan 39 paket sabu seberat 42KG pada 11 april 2020 lalu, dan pada tanggal 30 september 2020 kembali berhasil mengamankan 31KG sabu.
Sedangkan benih lobster atau kerap dikenal dengan sebutan Benur pada tahun 2020 ada 5 kasus, dan 3 tersangka telah di tangkap dalam 1 bulan ini, di ketahui pada 8 april 2020 sebanyak 30.431 ekor benur dan 18 desember 2020 sebanyak 40.500 ekor telah di amankan.
” Benar ini berasal dari selatan pulau jawa, yang kerap di bawa di tanjabbar/tanjabtim kemudian untuk di ekspor keluar negeri dengan harga fantastis,” ujar jendral bintang dua itu.
Kasus menonjol lainnya di 2020 yakni penembakan kerusuhan antara desa semerap dan desa muak, kabupaten kerinci pada 26 oktober 2020.
Dimana 4 orang pelaku telah di amankan berserta barbuk 8 pucuk senapan, 58 butir peluru kaliber 8mm, dan 120 butir peluru kaliber 4.5mm.
” Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, karena memicu keributan, serahkan kepada pihak berwajib untuk memprosesnya,” pintanya.
Sedangkan dari Pelanggaran disiplin anggota kepolisian di polda jambi pada tahun 2019 sebanyak 208, dan tahun 2020 sebanyak 174, dari sisi tindak pidana tahun 2019 sebanyak 18 sementara tahun 2020 naik 1 menjadi 19, dimana kasus oknum polisi polresta jambi yang terlibat dalam aksi pembobolan mesin ATM beberapa waktu lalu menarik perhatian kapolda jambi. Rachmad menyebut manusia tidak lepas dari salah dan khilaf.
” Mereka juga manusia tidak lepas dari salah dan khilaf, seperti yang terjadi pada anggota polresta jambi yang terlibat dalam kasus pembobolan mesin atm beberapa waktu lal”. Ujarnya. Rabu (30/12).
Dari sekian banyak capai tersebut kapolda jambi meminta kepada rekan-rekan media untuk terus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk mencegah terjadi cluster pandemi.
” Saya meminta kepada rekan media agar terus mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes dan mencegah cluster baru pandemi,” katanya.
Dalam press release akhir tahun 2020 yang di laksanakan di aula siginjai mapolda jambi hari ini Rabu (30/12), Kapolda Jambi di dampingi oleh Waka polda Jambi, Brigjend Pol Yudawan R, dan Irwasda polda jambi, Kombes Pol Dwi Gunawan serta semua Pejabat Utama Polda Jambi serta perewakilan dari ombudsman jambi, Rohim