JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Sepanjang 2020, Densus 88 berhasil menangkap lima orang terduga teroris di Provinsi Jambi yang saat ini terus diperiksa intensif di Mabes Polri.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmat Wibowo membenarkan ada lima orang ditangkap terduga teroris di Jambi, namun Mabes Polri langsung yang menangani kasusnya.
” Selama tahun 2020 ada sebanyak lima orang terduga teroris ditangkap di Provinsi Jambi,” Ujarnya.
Rachmad mengatakan, teroris biasanya mencari tempat ramai untuk menunjukkan eksistensinya dalam menunjukkan cita-cita mereka.
“Teroris itu bisa terjadi di mana pun dan kapan pun dan jarang diketahui, dan para terduga teroris biasanya mencari tempat tinggal di keramaian masyarakat,” katanya, Rabu, 30 Desember 2020.
Tidak sampai di situ, ada juga eks narapidana teroris warga Jambi sebanyak satu orang yang sudah mendapatkan asimilasi dari pemerintah, dan saat ini sudah dikembalikan ke masyarakat.
“Ada satu orang sudah dikembalikan kepada masyarakat namun dari pihak kepolisian terus dipantau kegiatannya,” Cetusnya.
Kapolda Jambi berpesan kepada masyarakat, agar selalu melaporkan kepada pihak berwajib ketika ada warga pendatang mencurigakan yang tinggal di sekitar penduduk rumah warga.
“Pihak berwajib juga terus menyosialisasikan terkait bahaya radikalisme, dan ketika ada orang mencurigakan laporkan langsung ke pihak RT dan pihak berwajib.” Demikian pesanya.