JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi untuk Kecamatan kumpeh ulu, paslon buat nomor urut 3, Al Haris dan Abdullah Sani menang telak mengalahkan dua paslon lainnya yaitu Cek Endra – Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar-Syafril Nursal.
Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan kumpeh ulu itu dilaksanakan pada Jumat, 11 Desember 2020.
Rapat pleno yang dimulai pukul 08.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua PPK kecamatan kumpeh ulu, zulghofur dan dihadiri langsung oleh kumpeh ulu, serta ketua bawaslu kumpeh ulu.
Dari hasil rekapitulasi tersebut perolehan nomor urut 1 Cek Endra-Ratu Munawaroh sebanyak 7.970 suara, sedangkan paslon nomor urut dua Fachrori -Syafril Nursal hanya memperoleh 3.234 suara. Sementara paslon Haris -Sani memperoleh 9.937 suara, dengan jumlah DPT 39.658 dan 124 TPS.
Kemudian ketua ppk kec kumpeh ulu menambahkan sedikit tentang netralitas terhadap pleno ppk ini, “sebagai ketua saya sangat Menekankan kepada seluru angota agar menjaga netralitas. Dan bekerja penuh tangung jawab untuk kesuksesan pilkada gubernur/w.gubenur jambi tahun 2020 .
Alhamdulilah pleno terbuka kami berjalan dengan lancar.. Karna seluru anggota saya jajaran saya dari pps sampai kpps menjalan kan tugasnya dengan baik dan benar dan selalu menjaga netralitas, serta Persiapan Kami sebelum pleno adalah menyiapkan data hasil perolehan suara yang dikirim oleh anggota kpps melalui akun sirekap”. imbuh ketua ppk ( *** )