JURNALELITE.CO.ID,JAMBI – Menjelang pemungutan suara Rabu, 9 Desember 2020, Bawaslu mendapati kerawanan pilkada di 270 daerah yang menyelenggarakan pemilihan berada pada titik rawan tinggi dan rawan sedang. Tidak satu pun daerah berada pada kondisi rawan rendah. Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Di antara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan penyalahgunaan bantuan sosial.
Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan pilgub dikontribusi oleh kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Selain itu, isu pandemi Covid-19 turut memperparah kerawanan pilkada di daerah-daerah tersebut.
Pada semua isu, terdapat peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi. Jumlah daerah dengan kerawanan tinggi pada aspek pandemi terus meningkat.
dibandingkan Juni dan September lalu. Jika pada pemutakhiran IKP Pilkada 2020 September lalu, daerah yang termasuk dalam rawan tinggi pada aspek pandemi berjumlah 50.
kabupaten/kota, pada IKP November 2020 jumlahnya meningkat 24 persen menjadi 62
kabupaten/kota.
Peringkat kerawanan pilkada secara umum pada provinsi yang menyelenggarakan
pemilihan gubernur adalah Sulawesi Utara (87,43); Sumatera Barat (86,57), Jambi (79,13), Sulawesi Tengah (75,57), Bengkulu (74,86), Kalimantan Selatan (72,26), Kalimantan Tengah (68,77), Kepulauan Riau (66,53), dan Kalimantan Utara (64,38).
Sementara pada penyelenggaraan pemilihan bupati/wali kota, kabupaten/kota dengan
kerawanan tertinggi adalah Kabupaten Manokwari (78,85), Kota Sungai Penuh (76,19), Kota
Ternate (66,73), Kabupaten Kendal (65,39), Kabupaten Mamuju (65,14),Kota Tangerang
Selatan (64,62), Kabupaten Lamongan (64,11), Kabupaten Teluk Wondama (63,87), Kabupaten
Agam (63,42), dan Kabupaten Kotabaru (62,88).
Tak hanya itu saja dalam isu politik uang, 28 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 238 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang. Lebih rinci, 10 kabupaten/kota dengan kerawanan tertinggi pada isu politik uang adalah Kabupaten Tasikmalaya (100); Kabupaten Boyolali (100), Kabupaten Kediri (100); Kabupaten Melawi (100), Kabupaten Kutai Barat (100), Kota
Balikpapan (100), Kabupaten Teluk Wondama (100); Kabupaten Pasangkayu (86,8), Kabupaten Jember (85,5), Kabupaten Lingga (83,9), dan Kabupaten Bulukumba (83,9).
Sedangkan di tingkat pemilihan gubernur, lima provinsi terindikasi rawan tinggi dan
empat provinsi masuk dalam kategori rawan sedang. Urutannya adalah Sumatera Barat (100), Jambi (100), Bengkulu (70,7), Kalimantan Tengah (70,7), Kalimantan Selatan (69,4), Kepulauan Riau (39,7), Kalimantan Utara (39,7); Sulawesi Utara (39,7), dan Sulawesi Tengah (39,7).
Ketua bawaslu provinsi jambi, aasnawi dalam mengantisipasi tindakan politik uang mengingat provinsi jambi masuk dalam provinsi dengan kategori rawan tinggi dalam isu politik uang, dirinya memberikan peringatan keras bagi tim kampanye peserta pilkada 2020 di jambi.
” Dalam melakukan antisipasi bawaslu memperketat pengawasan smpai tingkat tps, dan Melakukan pencegahan pada tiap potensi pelanggaran dan penindakan pelanggaran. Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak keamanan dan kpu dalam tugas penertiban apk ” terangnya, senin (7/12).
Tak hanya itu saja dirinya juga menghimbau kepada pemerintah daerah untuk tidak mengedarkan bansos sampai dengan hari pemungutan suara.
” Serta himbauan kepada pemda untuk tidak mengedarkan bansos sampai dengan hari pemungutan suara dan Kepada tim kmpanye untuk tidak melakukan politik uang ” Pungkasnya.