JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Setiap Bakal Calon Kepala Daerah harus mengikuti pemeriksaan Rohani, Jasmani dan bebas penyalahgunaan Narkotika secara tepat waktu yang telah di jadwalkan oleh KPU Daerah masing – masing.
Pemeriksaan kesehatan Jasmani, Rohani dan bebas penyalahgunaan Narkotika Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dipusatkan di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi.
Untuk pemeriksaan Jasmani Bakal Calon Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, SE dan Wakil Bupati H. Bakhtiar SP dijadwalkan pada hari senin 07 September 2020, pukul 07.00 WIB.
Fadhil mendatangi RSUD Raden Mattaher dengan mengenakan Baju warna biru dongker motif lengan pendek, celana panjang dongker muda.
Memasuki ruangan pemeriksaan Kesehatan sekira Pukul 07:05 WIB, Berdampingan dengan H. Bakhtiar SP yang merupakan Bakal Calon Wakil Bupati beserta rombongan.
Sesuai aturan yang telah dijadwalkan oleh KPU Kabupaten Batanghari, Bakal Calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari M. Fafhil Arief – H. Bakhtiar SP selama tiga hari berturut – turut melakukan pemeriksaan di RSUD Raden Mattaher Jambi.
” Selama tiga hari kami berdua jalani kesehatan. hari ini cek kesehatan untuk poin pertama yakni cek kesehatan Jasmani atau fisik,” Kata Fadhil, Usai melakukan Cek Kesehatan.
” Dan selasa kita dicek lagi secara Rohani. Selanjutnya hari Rabu lusa yang terakhir cek bebas penyalahgunaan Narkotika.” Demikian Fadhil yang di dampingi H. Bakhtiar.
Editor : Rudi Siswanto