JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Dikabarkan Tim Sat Res Narkoba wilayah hukum Polres Batanghari menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu. Selasa (01/09/2020) sekira pukul 22 : 00 wib, di Desa Simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten, Batanghari, Jambi.
Dari laporan warga yang enggan disebutkan namanya, kepada Jurnalelite.co.id mengatakan, penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Batanghari terjadi pada malam hari.
“Kejadian malam tadi, Lokasi penangkapan di RT 02 Simpang Karmeo,” Kata Sumber.
Sumber juga bilang, dalam aksi penangkapan yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut juga di saksikan oleh ketua RT setempat.
” Tadi malam pak RT ikut menyaksikan penggrebekan, tapi satu orang kabur,” Ujarnya.
Sumber juga menjelaskan, warga yang hendak ditangkap berjumlah tiga orang, ketiga warga berasal dari dua Desa yang berbeda.
” Yang satu ketangkap itu warga Desa Koto Boyo, yang satunya lagi warga Simpang Karmeo inisial WH,” Terangnya.
” Orang Koto Boyo kurang tahu namanya, sedangkan yang kabur orang Simpang Karmeo MM alias Bujang Obenk,” Tutupnya.
Hingga berita diterbitkan, Kasat Narkoba Batanghari Iptu Yan Efendi Pasaribu, membenarkan adanya penangkapan yang telah dilakukan anggotanya, tetapi belum bisa memberikan keterangan yang mendalam lagi.
” Iya benar, tapi sekarang saya masih di Jambi ada kegiatan pertemuan seluruh Kasat Narkoba. Sekarang masih dilakukan penyidikan untuk kedua pelaku.” Jawabnya melalui Via Telepon Genggam pribadinya. Rabu (02/09/2020).
Editor : Rudi Siswanto