JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Setelah menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara Bulian sesuai dengan protokol kesehatan dan menjalani uji swab PCR sebanyak dua kali, Pasien Asal Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghati dinyatakan sembuh dari wabah Covid-19.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Sehan yang menjabat sebagai juru bicara tim gugus tugas Kabupaten Batanghari kepada para awak media melalui pesan WhatsApp group. Jum’at (07/08 /2020).
Dalam rilis Jubir tersebut mengatakan, tepat di hari yang sama saat terjadinya peningkatan kasus Covid-19 sebanyak 9 orang, kembali satu pasien yang telah menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara Bulian dinyatakan sembuh dari virus yang dominan menyerang salurkan pernapasan tersebut.
” Pasien yang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang tersebut berinisial DA (17) berasal dari Kelurahan Simpang Sungai Rengas Kecamatan Maro Sebo Ulu yang telah menjalani uji swab PCR sebanyak 2 kali dengan hasil negatif,” Tulis Sehan.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar selalu mematuhi himbauan dari Pemerintah serta tidak melakukan perjalanan ke luar daerah.
” Demi memutus mata rantai berkembangnya virus Covid-19 di Kabupaten di harapkan kepada masyarakat walaupun sekarang memasuki masa New Normal akan tetapi tetap melakukan Social Distancing, serta selalu menggunakan masker apabila keluar rumah.” Tutup Sehan.
Hingga saat ini kasus warga yang positif terkonfirmasi dari wabah corona virus disiase 2019 (Covid-19) di ruang lingkup Kabupaten Batanghari sebanyak 27 pasien, 13 pasien diantaranya masih menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara, 1 Pasien menjalani perawatan di RS kota Jambi, 1 Pasien lagi telah meninggal dunia, sedangkan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari wabah penyakit tersebut ada sebanyak 12 pasien. (DD)
Editor : Rudi Siswanto