JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada hari Selasa, (04/08/2020) kembali menemukan dua orang pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi Virus yang menyerang salurkan pernapasan.
Kedua pasien yang dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 tersebut merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut resmi disampaikan langsung oleh Kadis Kominfo yang bertugas sebagai juru bicara tim gugus tugas Kabupaten Batanghari melalui pesan WhatsApp kepada insan pers Batanghari.
Dirinya menyampaikan, salah satu pasien asal Kelurahan teratai tersebut mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi asal kota Jambi.
” Pasien yang berinisial Tn IS (48) yang merupakan warga dari Kelurahan Teratai memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi asal kota Jambi,” Tulis Sehan.
” Sedangkan pasien berinisial Ny SY (48) yang juga merupakan warga dari Kelurahan Teratai adalah istri dari Tn IS,” Paparnya.
Tidak hanya itu, Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 juga telah melakukan pelacakan terhadap warga yang pernah kontak langsung dengan pasien.
” Telah terdata sekitar 80 orang sebagai kontak erat, untuk kategori kontak erat risiko tinggi, dan hari ini juga telah dilakukan uji swab terhadap 40 orang,” Imbuhnya.
Dengan demikian, pasien di Batanghari yang telah terkonfirmasi Corona Virus disease 2019 (Covid-19) berjumlah 18 temuan kasus Covid-19, dan 11 pasien diantaranya telah sembuh, satu pasien telah meninggal dunia.
” Hingga saat ini pasien yang telah dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 di Batanghari berjumlah 6 Pasien, 5 pasien sedang menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara Bulian, sedangkan 1 pasien lagi menjalani perawatan di RS kota Jambi.” Tutup Sehan. (DD)
Editor : Rudi Siswanto