JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Perbulan januari Tahun 2020, sebanyak 26. 642 Rumah Tangga (Ruta) Miskin yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Di Dinas Sosial Kabupaten Batanghari.
Kepala Dinas Sosial Fauzan Azhari, SE ME melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sosial Sudirman Saufi saat di konfirmasi awak media diruang kerjanya mengatakan Perbaikan Data DTKS dilakukan dalam satu tahun sebanyak empat kali.
” Untuk perbaikan data biasa kami melakukan melalui Aplikasi SIKS NG, dalam satu tahun dilakukan sebanyak empat kali pembaruan data,” Ucap pria yang sering disapa Pak de’. Senin (03/08/2020).
Dirinya juga menyampaikan, dari delapan kecamatan terdata sebanyak 2.380 Ruta yang tergolong Sangat Miskin , dan Rumah Tangga yang terdata Miskin ada sebanyak 4.219 Ruta.
” Dan untuk Rumah Tangga yang tergolong Rentan Miskin perbulan Januari 2020 lalu telah terdata sebanyak 5039 Ruta,” Tutur Sudirman.
Tidak hanya data DTKS, Kabid Perlindungan Sosial juga memapar standar kriteria masyarakat yang bisa dikatakan miskin memiliki 16 kriteria, 14 diantaranya standar ketentuan secara nasional, dan 2 lagi standar Kabupaten.
” Biasanya kategori masyarakat yang tergolong miskin memiliki pendapatan perbulan paling tinggi satu juta lima ratus ribu rupiah, dan yang dapat menentukan kategori miskin langsung Pemerintah Kabupaten bukan dari Dinas Sosial.” Tutupnya.
Perbaikan Data triwulan kedua yang dilakukan pada bulan April belum terlaksana, dikarenakan masa pandemi Covid-19. Akan tetapi, perbaikan data di triwulan ketiga akan di lakukan paling lambat tanggal 05 Agustus 2020.(DD)
Editor : Rudi Siswanto