JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Dua warga dari Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari telah dinyatakan terpapar Covid-19. Pernyataan itu berdasarkan hasil Positif Uji Swab yang dirilies oleh Tim Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten setempat, pada Rabu tanggal 22 juli 2020.
Pasien pertama, Ny. IL umur 26 tahun berasal dari Desa Sungai Lingkar, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.
” Inisial (IL) pasien terkonfirmasi, pasien merupakan kontak erat dari pasien YM, kasus Konfirmasi Positif dari Kecamatan Bajubang,” Tulis Sehan, selaku Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19, pada saat itu juga.
Sedangkan yang Kedua, lanjut Sehan, pasien berasal dari simpang Sungai rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu dan pasien merupakan kontak erat dari pelaku perjalanan palembang.
” Pasien berinisial DA, laki – laki, berumur 17 tahun. Dengan demikian kedua tersebut dinyatakan sebagai kasus konfirmasi.” jelasnya.
Sebelumnya, pasien juga telah dirapid test dengan hasil reaktif, selanjutnya pasien, di isolasi dan dirawat sesuai standar Tim medis Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Batanghari, Jambi.(DD)
Editor Rudi siswanto