JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Setelah menjalani perawatan sesuai protokol kesehatan di RSUD Hamba Muara Bulian beberapa pekan lalu, Dua Pasien asal Kecamatan Bajubang dinyatakan sembuh dari wabah penyakit Covid-19.
Selama menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara Bulian warga Kecamatan Bajubang yang telah ditetapkan sebagai pasien Covid-19 pada hari Sabtu 27 Juni 2020 lalu, kembali menjalani uji swab PCR sebanyak dua kali dengan hasil negatif.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Batanghari melalui pesan WhatsApp group kepada para awak media.
Dikatakannya, Hasil dari uji swab kedua pasien asal Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tersebut telah didapatkan oleh tim gugus tugas Pusat dan Provinsi pada hari Sabtu sore 18 Juli 2020, akan tetapi tim gugus tugas Pusat, Provinsi maupun Kabupaten baru merilis hasil uji swab yang dilakukan secara PCR tersebut pada hari Minggu 19/07/2020.
” Kedua pasien dinyatakan sembuh dari penyakit Covid-19 tidak lain adalah keluarga terdekat dari pasien YM yang berinisial AD (7), yang merupakan cucu dari Ibu YM, dan Tn. RS (60) yang merupakan suami dari Ibu YM,” Ucap Jubir.
Jubir juga menyampaikan, Kedua pasien tersebut telah di Pulangkan ke kediamannya oleh Tim gugus tugas dengan menggunakan mobil kendaraan Pablik Safety Center (PSC 119) Yang di sambut oleh Camat Bajubang, Lurah Bajubang, Babinkantibmas Bajubang, serta Dokter dan staff Puskesmas Penerokan.
” Dengan demikian, pasien yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang tersebut, masih akan menjalani observasi oleh Puskesmas setempat dalam 14 hari kedepan.” Demikian Sehan.
Untuk Diketahui, sampai saat ini total pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Batanghari berjumlah 12 orang, Delapan diantaranya telah dinyatakan sembuh, yang masih menjalani perawatan di RSUD Hamba Muara Bulian ada Tiga Pasien, dan pasien Covid-19 yang meninggal dunia ada satu orang. (DD)
Editor : Rudi Siswanto