JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Terhitung tanggal 15 juli 2020 pasien terduga Covid-19 yang diisolasi di Gedung Wisma PKK Kecamatan Bulian, Kabupaten Batanghari berjumlah 15 orang yang saat ini masih menjalani perawatan sambil menunggu hasil Uji Swab.
” Sebanyak 15 pasien saat ini masih kita rawat, sebelumnya tujuh orang telah selesai menjalani isolasi,” Tulis dr. Elfie Yenni, melalui pesan WhatsAap. Kamis (16/07/2020).
Terkait penjelasan Wisma PKK, Gedung milik Pemerintah tersebut, telah disepakati untuk digunakan sebagai ruangan isolasi kasus pasien yang terduga Covid-19.
” Fasilitas khusus milik pemerintah. Mulai difungsikan tanggal 20 juni 2020 dibawah koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kasus Covid-19 Kabupaten Batanghari,” Kata Elfie, yang juga selaku Jubir Covid-19.
Gedung tersebut, juga memiliki 22 kamar dengan fasilitas lengkap sesuai standar aturan dari pusat.
Untuk kriteria orang yang menjalani isolasi di Wisma PKK tersebut, yakni pasien terduga Covid-19 dengan kondisi baik tanpa gejala. Namun tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri di Rumah.
” Pasien terduga Covid-19 yang akan menjalani isolasi di Wisma PKK ditetapkan oleh Dinas Kesehatan. Merupakan tindak lanjut dati skrining maupun penelusuran kontak kasus yang akan menjalani Uji Swab-PCR,” Terang Elfie.
Terkait publikasi pasien yang Reaktif Rapid Test, Elfie menjelaskan, kebijakan berubah cepat dan sekarang sudah ada aturan baru.
” Karena belum tentu covid diagnosis COVID dengan Swab-PCR, dan tidak perlu dirilies lagi. itulah dinamika penanganan Covid-19.” Demikian tutupnya.
Editor : Rudi Siswanto