JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Jelang hari Raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada akhir bulan Juli mendatang, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari akan memantau sekaligus mengkontrol ketersediaan hewan kurban di ruang lingkup Kabupaten Batanghari.
Saat di konfirmasi oleh awak Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari Irawan, A.Md, SP melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yannofa, S. ST mengatakan jelang H – 5 perayaan Hari Raya Idul Adha mendatang Disbunak akan memantau kesiapan serta kebutuhan hewan kurban di ruang lingkup Kabupaten Batanghari.
” Kita masih dalam proses persiapan pemantauan untuk kebutuhan hewan korban yang dibutuhkan jelang hari raya idul adha akhir July mendatang,” Katanya. Rabu (15/07/2020).
Lanjut Yannofa, untuk data kebutuhan hewan kurban yang telah dihimpun oleh petugas di delapan kecamatan yang berada di kawasan ruang lingkup Batanghari sebanyak 551 ekor untuk kebutuhan Sapi, 168 ekor Kerbau dan 225 Kambing.
” Jumlah Stok kebutuhan hewan kurban di setiap kecamatan diantaranya, Kecamatan Muara Bulian sekitar 228 ekor Sapi, 6 ekor Kerbau, dan 109 ekor Kambing, Kecamatan Bajubang sekitar 97 ekor Sapi, 3 ekor Kerbau, dan 15 ekor Kambing,” Tambahnya.
” Untuk Kecamatan Muara Tembesi sekitar 61 ekor Sapi, 12 ekor Kerbau, dan 32 ekor Kambing, Kecamatan Batin XXIV sekitar 19 ekor Sapi, 27 ekor Kerbau, dan 21 ekor Kambing, Maro Sebo Ilir sekitar 17 ekor Sapi, 9 ekor Kerbau, dan 11 ekor Kambing,” sebut Yannofa.
” Maro Sebo Ulu sekitar 34 ekor Sapi, 82 ekor Kerbau, dan 17 ekor Kambing, Mersam sekitar 10 ekor Sapi, 20 ekor Kerbau, dan 6 ekor Kambing, Pemayung sekitar 85 ekor Sapi, 9 ekor Kerbau, dan 14 ekor Kambing,” Papar Yannofa.
Ia juga menjelaskan, tidak hanya stok hewan kurban, Disbunak juga akan meninjau kebutuhan dipasaran seperti kebutuhan Ayam pedaging dan telur dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha 1441 H mendatang.
” Kita juga telah mendata dalam menghadapi lebaran hari raya Idul Adha (Hari Raya Kurban) kebutuhan Ayam Pedaging di perkirakan mencapai 215.000 ekor dan untuk Telur diperkirakan mencapai 65.000 Kg,” Jelas Yannofa.
Kita juga menghimbau kepada para pedagang hewan ternak yang diperuntukan untuk dijadikan hewan kurban harus sesuai dengan aturan jangan sampai ada sapi gelondongan, dan sapi yang kurang sehat di pasarkan.
” Pada saat jual beli hewan kurban alangkah baiknya diikut sertakan petugas dari Dinas Peternakan untuk mendampingi agar kesehatan hewan tersebut terjamin dan dapat memastikan hewan tersebut layak untuk di jadikan sebagai hewan kurban.” Tutupnya. (DD)
Editor : Rudi Siswanto