JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah menerima 100 Persen dana hibah yang diperuntukan dalam Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada bulan Desember Tahun 2020 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah, (Bakeuda) Kabupaten Batanghari Muhammad Azan saat di konfirmasi awak media di ruanggannya bahwa Total anggaran dana hibah yang dicairkan untuk penyelenggara Pilkada secara Serentak sebesar 20.970 Milyar.Rabu (08/07/2020).
” Tahap pertama ditahun 2019 lalu telah dicairkan Rp.300.000 dan Bulan Mei 2020 telah dicairkan kembali sebesar
Rp1.750.000, untuk tahap ketiga di cairkan kembali pada tanggal 7 Juli 2020 sebesar Rp 18.920. Milyar,” Kata Azan.
Sementara itu, Azan juga menambahkan untuk dana Hibah ke Bawaslu, Bakeuda juga akan mencairkan dana yang diperuntukan sebagai biaya di Pilkada total anggaran sebesar Rp sebesar 8,5 Milyar.
” Di tahap pertama telah kita cairkan ke Bawaslu sebesar Rp 3.5 Milyar, dan pada tahap ke dua nanti yang akan dicairkan ke Bawaslu sebesar Rp 5 Milyar,” Tambahnya.
Ia juga mengatakan, untuk pengamanan Pilkada Dari pihak polri, Dana yang akan dikucurkan sebesar Rp 2.5 Milyar dan telah dicairkan Sebesar Rp 1 Milyar pada tanggal 6 Juli 2020 lalu, dan Dana pengama untuk TNI belum Dicairkan.
“Untuk Dana pengamanan pilkada yang disiapkan untuk Polri sebesar
Rp 2.5 Milyar dan untuk TNI Dana yang telah disiapkan sebesar Rp.1, 4 Milyar tetapi belum dicairkan karena belum ada permintaan,”Pungkasnya.
Untuk di ketahui untuk dana pilkada Tahun 2020 ini Bersumber dari APBD Murni Pemerintah Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2020. (DD)
Editor : Rudi Siswanto