JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Belum genap Satu Tahun kasus Asusila terhadap anak dibawah umur, yang telah terdata oleh di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Pasalnya disepanjang tahun 2019 lalu, kasus Asusila terhadap anak yang terdata ada sembilan belas kasus dan untuk di Tahun 2020 ini baru enam bulan berjalan, kasus Asusila tersebut telah mencapai sama seperti tahun sebelumnya.
Kepala DPPKBP3A Tesar Arlin, SE melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Najmi Ulyati, SP kepada awak media mengatakan, pada tahun 2020 ini terjadi peningkatan terhadap penanganan kasus Asusila yang telah terdata oleh DPPKBP3A Kabupaten Batanghari. Saat di konfirmasi awak media beberapa hari lalu.
” Untuk kasus yang kita tangani mulai dari Bulan Januari hingga Juni (semester awal) di Tahun 2020, yang masih mendominasi ialah kasus pelecehan seksual terhadap anak terhitung ada sembilan belas kasus asusila dan yang paling banyak terjadi di Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Muara Tembesi,” Kata Kabid PPA.
Sejauh ini lanjut Najmi, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memang belum pernah mengadakan sosialisasi ke masyarakat dikarenakan masa pandemi Covid-19.
” Kita sudah merencanakan untuk Tahun 2020 ini, ada empat kecamatan yang akan di berikan sosialisasi diantaranya, Kecamatan Bajubang, Pemayung, Muara Bulian, dan Muara Tembesi,” Tambahnya.
” Untuk di Tahun 2019 lalu kita telah memberikan sosialisasi Perlindungan terhadap anak, sekaligus sosialisasi tentang Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di empat kecamatan yaitu di Kecamatan Maro Sebo Ilir, Maro Sebo Ulu, Mersam dan Kecamatan Batin XXIV,” Papar Najmi.
Kabid P2A juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar selalu mendekatkan diri kepada Tuhan yang maha kuasa agar dapat mengendalikan nafsu dan amarah yang berada dalam diri.
” Semoga dengan mendekatkan diri ke Agama dapat mengendalikan diri, mulai dari nafsu serta amarah agar tidak terjadi lagi kekerasan maupun asusila terhadap anak.” Tutupnya. (DD)
Editor : Rudi Siswanto