JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari meminta agar transparansi data penerima bantuan, kepada masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus Covid-19 di tampilkan di Balai Desa setempat.
” Bantuan yang telah di kucurkan baik itu dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga bantuan yang di kucurkan melalui Pemerintah Desa, layaknya ditampilkan agar ketransparansian data penerima di ketahui masyarakat,” Kata Ilhamuddin. Senin (15/06/2020), dirumah dinas.
Ilhamuddin selaku wakil ketua II DPRD Batanghari, meminta agar data penerima bantuan masyarakat yang terkena dampak dari wabah virus Covid-19 agar di tampilkan ke publik.
” tujuan dari menampilkan data penerima bantuan penanganan Covid-19 Untuk mengantisipasi terjadinya tumpang tindih data penerima, dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial dikalangan masyarakat,” Paparnya.
Dikatakannya, dari sekian banyak dana yang telah di kucurkan tentunya banyak membuat masyarakat bertanya – tanya, maka dari itu hendaknya data penerima Bantuan penanganan Covid-19 di tampilkan disetiap kantor Desa dan Dinas terkait.
” Kami tidak melihat adanya peraturan yang melarang untuk mempublikasikan data penerima bantuan penanganan Covid-19, bahkan banyak didaerah lain yang menampilkan data penerima bantuan tersebut,” Tuturnya.
“Dan sampai saat ini tidak ada masalah sama sekali, karna orang yang betul – betul layak menerima bantuan tidak masalah apabila data mereka ditampilkan sebagai penerima bantuan,” Ucap Ilhamuddin.
Lanjut Ilhamuddin, Sebelumnya beberapa anggota DPRD Batanghari telah mengadakan rapat yang langsung dipimpin oleh dirinya sendiri, terkait dengan agenda kunjungan kerja DPRD untuk seluruh komisi turun langsung ke Kecamatan dengan mengundang seluruh kepala desa di setiap kecamatan.
” Pembagian kunjungan kerja Anggota DPRD Batanghari diantaranya Komisi 1 melakukan kunjungan ke Batin XXIV, Mersam , dan Muara Bulian, untuk Komisi 2, melakukan kunjungan ke Kecamatan Pemayung, dan Muara Tembesi, sedangkan komisi 3 ke Kecamatan MSU, Bajubang, MSI,” Tambahnya.
Ia juga menyampaikan, pada kunjungan Anggota DPRD ke setiap kecamatan dalam rangka menghimpun informasi, menyingkronkan data dibulan juni ini, faktanya para Kepala Desa dan Camat menyampaikan data penerima yang tidak tepat sasaran dan juga ada yang bermasalah dengan domisili penerima, maka dari itu Anggota DPRD Batanghari menghimbau ke para Camat untuk mendata ulang masyarakat yang belum menerima bantuan agar dapat diberikan bantuan BBT.
“Jadi kesimpulan rapat pada hari senin tanggal 08/06/2020 lalu, bahwa Kita menemukan fakta terhadap penerima bantuan itu banyak yang tidak sesuai, seperti orang meninggal, data doble, dan tidak layak menerima bantuan,” Tutup Ilhamuddin.
Untuk di ketahui, permasalahan dilapangan mengenai penerima bantuan yang tidak tepat sasaran maka dana bantuan tersebut akan di kembalikan secara mekanisme, dalam hal ini menjadi silva anggaran penanganan Covid-19.(Tim)
Editor : Rudi Siswanto