JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Pasca hari Raya Idul Fitri 1441 H, salah satu warga Kelurahan Muara Bulian kembali dinyatakan positif uji Rapid Test oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Batanghari.
Melalui pesan di WhatsApp group Juru bicara tim percepatan penanganan Covid-19, Sehan menyampaikan bahwa satu lagi bertambah pasien yang dinyatakan positif berdasarkan hasil Rapid Test di Kabupaten Batanghari.
” Warga tersebut seorang laki – laki berinisial RA (19) yang beralamat di Kelurahan Muara Bulian,” Ucap Sehan Selaku Jubir penanganan percepatan Covid-19,” Katanya. Kamis (28/05/2020).
Lanjut sehan, pasien yang di nyatakan positif Rapid Test tersebut mempunyai riwayat perjalanan dari Padang, Provinsi Sumatera Barat.
” Pasien tersebut merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah terdaftar dalam pantauan sebelumnya,” Tambahnya.
” Warga Kelurahan Muara Bulian yang di nyatakan positif Rapid Test tersebut sekarang sudah di rujuk ke RSUD Hamba guna mendapatkan penanganan serta perawatan lebih lanjut,” Timpalnya.
Jubir percepatan penanganan Covid-19 juga berharap agar masyarakat selalu mematuhi himbauan dari pemerintah agar dapat memutus mata rantai berkembangnya virus Covid-19 di batanghari.
” Diharapkan kepada masyarakat agar selalu tetap tenang dan waspada, tetap dirumah saja, apabila keluar rumah jangan lupa menggunakan masker, dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.” Tutup Sehan.
Untuk di ketahui, Hingga saat ini para awak media di Kabupaten Batanghari masih mempertanyakan kepada Jubir terkait informasi tentang penanganan terhadap enam pasien yang telah di nyatakan positif terkonfirmasi Virus Corona, terutama pasien 01 yang sudah lama di rawat dan di karantina di RSUD Hamba Muara Bulian.(DD)
Editor : Rudi Siswanto