JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Kepala Desa Pematang Lima Suku, Kecamatan Muara Tembesi,Jambi, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatanya.
Amrizal, yang dilantik pada tahun 2017 lalu dan berakhir tahun 2022 mendatang dengan secara tiba – tiba mengundurkan diri dengan alasan tidak sanggup lagi untuk menjadi pemimpin Desa Pematang Lima Suku, Dirinya takut kalau kedepanya tidak maksimal dalam melayani masyarakat.
” Saya tidak sanggup lagi, apa lagi isiteri saya baru melahirkan terlalu banyak tekanan batin lebih baik saya mundur dari pada saya paksakan nantinya menjadi masalah,” Katanya, melalui sambungan telepon genggam pribadinya. Jum’at (01/05/2020).
Untuk itu, sambung Amrizal, dirinya sudah melayangkan surat resmi pengunduran diri langsung ke Bupati Batanghari beberapa pekan lalu.
” Secara resmi sudah saya layangkan surat tinggal menunggu tanda tangan pak Bupati baru saya resmi tidak memimpin desa ini lagi,” Jelasnya.
Sementara itu Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pematang Lima Suku, juga memberikan keterangan yang serupa tentang pengunduran diri Amrizal.
” Secara pribadi dan umumpun sudah kami berikan masukan, tapi beliau tetap teguh pada pendirianya akan fokus mengurus keluarga dan usaha kecil – kecilan,” Kata Holidi.
Bahkan, tanpa ada rapat Desa, Holidi juga baru mengetahui setelah Kepala Desa Amrizal memberi tahu kepadanya soal pengunduran diri dari Jabatanya.
” Kalau tidak salah surat pengunduran diri pak kades itu sejak tanggal 17 April 2020 dua pekan lalu, sekarang masih menunggu tanda tangan SK pengunduran diri dari Bupati Batanghari,” Tutup Kepala BPD Pematang Lima Suku.
Editor : Rudi Siswanto