JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Bupati Batanghari, Ir. H. Syahirsah Sy, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ )dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019, Pada Rapat Paripurna Perdana yang di Gelar kamis (09/04/2020),di Gedung DPRD setempat, melalui Teleconference.
Melalui Teleconference Zoom dari Kediaman Perumahan Dinas, Bupati menyampaikan, LKPJ pada tahun Anggaran 2019 ini sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturam Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Kata Bupati, LKPJ yang disampaikan berisikan arah kebijakan umum pemerintah daerah pengelolaan keuangan daerah secara mikro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelengaraan urusan desentralisasi penyelenggaraan tugas pembantu dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Tahun 2019 dan tahapan ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Batanghari tahun 2016 – 2021.
” LKPJ yang saya sampaikan ini merupakan penjelasan terhadap capaian indikator sasaran daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD tahun 2016 – 2021, saya berharap dari Evaluasi ini yang sama – sama kita lakukan ini menjadi bahan pertimbangan dan perbaikan didalam penyesuaian program dan kegiatan serta pelaksanaannya pada tahun mendatang.” Jelas Syahirsah.
Dari gedung DPRD Batanghari, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ilhamidin beserta Muhammad Ali selaku Sekretaris Dewan, dan dihadiri Seluruh anggota DPRD serta Para Forkompinda setempat.
Anita Yasmin, SE, dalam sambutanya mengatakan, rapat yang dilaksanakan hari ini adalah penyampaian laporan kinerja pada tahun 2019, tentang laporan pertangung jawaban dan laporan keuangan pada tahun 2019 lalu.
” Setiap tahunya harus ada laporan paling lambat laporanya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.” Katanya singkat.
Untuk kita ketahui, Rapat Paripurna tersebut, Perdana melalui Teleconference Zoom dikarenakan saat ini pemerintah pusat maupun daerah menpunyai program dalam memutuskan mata rantai penularan Covid-19 , yang saat ini menjadi bencana bagi Negara Indonesia dan Berdampak disetiap Daerah.(DD)
Editor : Rudi Siswanto