JURNALELITE.CO.ID, BUNGO – Miris mendengar seorang ayah kandung tega menggauli darah dagingnya sendiri yang masih berumur 13 Tahun. Kejadian ini di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Pelaku berinisial AS (33). Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek pelepat dan diserahkan PPA Polres Bungo.
Kapolsek Pelepat AKP Suhendry membenarkan kejadian tersebut, tentang adanya laporan tindakan tidak terpuji terhadap anak yang masih dibawah umur, yang diduga pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.
” Pelaku sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak PPA Polres Bungo untuk pendalaman lagi,” Ujar Kapolsek Rabu (08/04/2020).
Saat dilakukan pemeriksaan kepada korban, korban mengakui telah dinodai sebanyak 4 kali oleh ayah kandungnya sendiri semasa ibunya masih hidup, hingga ibunya telah meninggal. Korban bungkam tak berdaya takut menceritakan kepada orang lain atas perbuatan bejat yang dikakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Korban juga telah dilakukan visum, dan hasilnya terbukti korban mengalami robek pada alat kelaminya dan korban juga sudah mengakui kalau yang melakukannya adalah ayahnya sendiri.
” Perbuatan biadab dilakukan dua kali di Kabupaten Musi Rawas, kemudian dua kali di Kabupaten Bungo”, ujarnya.
Disisilain, pelaku ini juga sedang diselidiki kalau dugaan kuat penyebab pembunuhan Ibu Korban pada 17 Februari 2020 lalu yang ibunya tergantung di pohon karet dikebun dekat rumahnya. ” Kita akan selidiki dulu kasus pemerkosaan ini lalu akan didalami mengenai pembunuhan ibu korban.” pungkasnya. (cnt)
Editor : Rudi Siswanto