JURNALELITE.CO.ID,BATANGHARI – Bupati batanghari Ir Syahirsah SY bersama dengan Kapolres Batanghari dan Kajari menggelar rapat koordinasi terkait penanganan dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di ruang lingkup Kabupaten Batanghari, senin (06/04/2020).
Acara yang di gelar di Posko gugus tugas dalam penanganan virus Corona (Covid-19) juga di hadiri oleh Perwira Penghubung (Pabung) kodim 0415, Kabag Ops Polres Batanghari, Kadinkes Batanghari, dan Dinas terkait, beserta tim gugus tugas lainnya.
Bupati Batanghari memaparkan kepada awak media yang hadir pada kegiatan tersebut bahwa pemerintah Kabupaten Batanghari telah mempersiapkan anggaran sebesar 44 milyar dalam penanggulangan sekaligus penanganan terhadap virus yang sangat berbahaya tersebut.
“melalui pergeseran dari dana kegiatan kita berupaya akan memprioritaskan penanganan dan penanggulangan virus Covid-19 ini yang bersumber dari dana APBD Kabupaten,” Kata Syahirsah.
Lanjut Syahirsah, selain penanggulangan bencana Covid-19 pemerintah Kabupaten Batanghari juga akan memberikan Bantuan batanghari tunai (BBT) kepada masyarakat yang terkena dampak penurunan perekonomian di kalangan masyarakat.
” Pemkab Batanghari juga akan secepatnya melakukan pendataan kepada masyarakat yang terkena dampak perekonomian dan yang layak mendapat bantuan sebesar 150 ribu per bulan,” imbuhnya.
Bupati Batanghari juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tidak mudah percaya atas perkembangan virus Covid-19 yang beredar di media sosial, terkecuali tim gugus atau yang tim yang di tunjuk untuk memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat.
” masyarakat juga harus memahami tentang perbedaan Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) agar masyarakat lebih memahami tentang status tersebut,” Paparnya.
” dan apabila masyarakat ingin mengetahui tentang perkembangan atau data update secara resmi Setiap harinya, bisa mengunjungi Posko gugus tugas yang berada di halaman kantor BPBD Kabupaten Batanghari,” harap Syahirsah.
Bupati Batanghari juga dengan tegas mengatakan ” apabila ada warga dengan sengaja menyebarkan berita hoax tentang virus Covid-19 ini pihak kepolisian Resort Batanghari akan mengambil tindakan tegas kepada penyebar berita tersebut.”Pungkas nya. (DD)
Editor :Rudi Siswanto