JURNALELITE.CO.ID, BATANGHARI – Ditengah – tengah maraknya Virus Covid-19 yang saat ini melanda diberbagai Negara – negara diseluruh dunia, bahkan sudah menjadi masalah serius diberbagai daerah Kabupaten yang ada diseluruh Indonesia.
Sampai Akhirnyapun pemerintah pusat mengeluarkan peraturan untuk bagi siapa pun yang keluar masuk daerah harus memeriksakan diri ditempat Pelayanan kesehatan terdekat, hal ini dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi pencegahan Penularan Virus Corona disetiap Kabupaten masing – masing.
Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Batanghari beberpa malam lalu, disaksikan langsung oleh Sekda H. Bakhtiar SP, sebanyak 38 santri yang pulang dari luar daerah langsung diperiksa kesehatannya masing – masing oleh Tim yang ditugaskan Daerah setempat dalam menangani bencana Virus Covid-19.
Disisi lain, beredar isu salah satu warga Kabupaten Batanghari yang baru pulang dari luar daerah setelah memeriksakan dirinya diduga mengalami batuk pilek dan akhirnya tidak mau dirawat ditempat yang sudah disediakan oleh pemerintah setempat, padahal isu yang beredar warga tersebut diduga mengalami batuk pilek seharusnya dirawat serta dicek darah guna mengantisipasi penularan Covid-19 hingga saat ini belum diketahui persis tentang kesehatan warga yang baru pulang dari bogor tersebut.
Beberapa hari yang lalu beredar postingan dari grup Whatsap, bahwa warga yang pulang dari bogor memeriksakan diri ditempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Daerah setempat dan mengalami batuk pilek. Hingga kabar dari grup whatsap pun beredar sampai di Facebook dan telah membuat warga Facebook menjadi heboh karena Postingan tersebut.
Dan akhirnya, dua warga yang diduga telah menyebarkan berita hoax tersebut pun meminta maaf kepada keluarga yang bersangkutan, SP Tarigan ( Paman Korban ) pada sabtu tanggal 04 April 2020 beberapa hari lalu yang beralamat Rt 05 LK 1 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Karena sebelumya pihak yang diduga keluarga korban penyebaran berita hoax tersebut akan melaporkan masalah ini ke pihak Penegak Hukum.
KD (26) warga Jebak dan NyAR (26) warga Rantau Puri, keduanya didampingi oleh tuo tengganai serta lembaga adat masing – masing Desa. Keduanya akhirnya meminta maaf tanda tangan diatas materai kepada keluarga korban.
” Saya menyesal bang, kedepanya saya tidak akan mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya,” Ucap NyAR kepada keluarga yang diduga korban.
Sementara itu, isu lain beredar bahwa, Kedua yang diduga menyebar brita hoak tersebut salah satunya berkerja di Rumah Sakit Daerah HAMBA Muara Bulian, yang bersangkutan saat ini telah diberikan sangsi oleh pihak dimana ia berkerja dan saat ini tidak lagi berkerja karena Pihak Rumah sakit telah memecatnya.
Padahal salah satu yang diduga penyebar brita Hoax ini hanya memberi tahu kepada rekanya bahwa, salah seorang warga muara tembesi baru pulang dari Bogor dan tidak mau dirawat oleh pihak Rumah sakit.
Padahal menurut postingan di Grup WA yang beredar warga yang baru pulang dari bogor mengalami Batuk Pilek dan sudah selayaknya bagi siapa saja tanpa terkecuali yang baru pulang dari luar daerah harus memeriksakan dirinya apabila mengalami sakit harus mendapat perawatan dari tim yang yang sudah dibentuk oleh pemerintah setempat dan pihak yang menangani pencegahan penularan Covid-19.
Dalam masalah ini pihak Kesehatanpun harus melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang baru pulang dari luar Daerah dan harus mampu mejalankan Peraturan Presiden dan kementrian kesehatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang baru pulang dari luar daerah, karena ini sudah menjadi tugas kita semua baikpun masyarakat ataupun pemerintah dalam mengantisipasi penularan Covid-19 di Daerah masing – masing.
Sementara itu menanggapi masalah ini, Kepala Dinkes Kabupaten Batanghari, pasien sudah diperiksa sejak awal dan sudah ada prosedur untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan tidak perlu dirawat.
” Dia sudah dikarantina dari awal kedatanganya dan semua itu sudah dipantau Puskesmas setempat. Yang dirawat itu Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” kata Dr Elfie Yenni, saat dikonfirmasi Via Whatsap pada senin pagi (06/04/2020).
Elfi juga menanggapi pertanyaan soal pemecatan terhadap tenaga medis Rumah Sakit HAMBA Muara Bulian yang diduga menyebar berita hoax.
‘ Tinggal masing – masing atasan ( institusi tempat dia bekerja ) untuk memberikan pembinaan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi,” Tulisnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media belum mendapat klarifikasi dari pihak rumah sakit dan tenaga medis yang kabarnya dipecat.