JURNALELITE.COM, BATANGHARI – Antisipasi Virus Covid-19 Pemerintah Kabupaten Batanghari akan melakukan karantina terhadap para pejabat yang baru pulang dari melakukan perjalanan Dinas ke luar kota.
Hal tersebut mengingat dan menjaga penularan Virus Covid-19 yang saat ini sudah menjadi ancaman bagi negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Terlebih Pemerintah Kabupaten Batanghari pun, akan melakukan sesuai himbauan dan intruksi yang di keluarkan Oleh Kementrian Republik Indonesia.
Bupati Batanghari Ir. Syahirsah. Sy melalui Inspektur Batanghari, Mukhlis mengatakan, instruksi dari Bupati untuk pejabat baru pulang dinas dari luar kota akan dikarantina selama 14 hari.
“Iya, itu sebagai antisipasi kita terhadap virus Corona (Covid 19) yang sekarang ini sudah beredar dimana-mana,” Ujarnya.
Selain merumahkan pejabat yang baru pulang dari dinas luar kota, lanjut Inspektur, Pemerintah Kabupaten Batanghari juga sudah meliburkan sekolah dari tanggal 17 hingga 31 Maret 2020.
” Bagi ASN yang diliburkan tetap bekerja dari rumah bukan libur sepenuhnya. Tapi ada pengecualian bagi eselon dua dan sekretaris harus stand bye di kantor.” pungkasnya.
Editor : Rudi Siswanto