JurnalElite.com. Batanghari,- Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Badan Keuangan Daerah ( Bakeuda ) Kabupaten Batanghari menargetkan untuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) di Tahun 2020 sebesar 157 Milyar.
Seperti yang di sampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah ( Bakeuda ) Kabupaten Batanghari Muhammad Azan. SH bahwa sesuai hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah ( Pemda) dengan Badan Anggaran ( Banggar ) untuk target PAD di Tahun 2020 naik sebesar 19 Milyar bila di bandingkan dengan target Di Tahun 2019.
” untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari di Tahun 2018 sebesar 115 milyar dan di Tahun 2019 sebesar 138 milyar, di Tahun 2020 ini target PAD naik 19 Milyar, jadi untuk total target PAD di Tahun 2020 ini sebesar 157 Milyar.” Ujarnya
Azan juga menambahkan realisasi persentase dari target PAD Tahun 2019 lebih dari 95% dari semua komponen rekening atau pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah, dan pajak Retribusi Daerah.
” yang mendominasi berkenaan dengan pajak yaitu diantaranya pajak penerangan lampu jalan, pajak Bumi dan Bangunan, pajak galian C, Pajak Makan minum serta pendapatan pajak dan retribusi lainnya.” Tambahnya
Kepala Badan Keuangan Daerah juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Batanghari bagi yang wajib pajak agar membayar pajak tepat pada waktunya agar tidak terkena denda administrasi sebesar 2% dari nilai pokok wajib pajak atau nilai pokok Retribusi tersebut.
” harapan kami bagi wajib pajak yang berada di Batanghari agar taat pajak, taat retribusi sesuai ketetapan yang sudah di tetapkan oleh badan keuangan besaran wajib pajak, wajib retribusi supaya jangan sampai lewat jatuh tempo dari jadwal yang telah di tetapkan.” Tutup Azan. ( DD)
Editor : Rudi Siswanto