JURNALELITE.COM, BATANGHARI – Banyaknya Desa- desa yang ada di kabupaten Batanghari saat ini di duduki oleh Pejabat Sementara yang di ambil dari Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) lingkup Kabupaten Setempat , di karenakan masa jabatan Kepala Desa terpilih sebelumnya telah berakhir.
Pada Oktober Tahun 2020 mendatang, Dari 110 Desa yang ada di Kabupaten Batanghari sebanyak 62 Desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak dengan metode E-voting atau berasal dari kata Electronic Voting.
” Bulan Oktober Kabupaten Batanghari akan melakukan Pilkades serentak tapi sebelumnya akan dilakukan penjaringan terlebih dahulu” Kata Arif Budiman, yang Baru hitungan hari menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kamis ( 16/01/2020 ).
Di ruanganya kepada media, Arif Budiman juga menjelaskan, untuk sekarang ini banyak Desa – desa yang ada di Kabupaten Batanghari telah berakhir masa jabatanya.
” Tidak Semua desa tapi ada beberapa desa juga yang belum habis masa jabatanya, dan untuk saat ini Bagi Kepala Desa yang telah habis masa jabatanya akan di gantikan oleh Pegawai Negeri Sipil dari lingkungan Pemda Batanghari dan sifatnya hanya sementara waktu saja menjelang pemilihan nantinya,” Sambungnya.
Masih kata Arif Budiman, Pemilihan Kepala Desa serentak melalui cara E-Voting ini sesuai Peraturan Daerah ( PerDa ) No 4 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
” Kemudian di atur dalam Peraturan Bupati ( PerBup ) No 43 tahun 2018 tentang perubahan Perbup No 19 tahun 2019 tentang pemilihan kepala Desa,” Jelasnya.
Arif bilang, Sebanyak 62 Desa dari delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Batanghari yang menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak di Oktober mendatang, pihaknya akan membentuk Tim dan melakukan pengawasan.
” Kemarin sudah kita rapatkan untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa serentak.” Tutupnya Singkat.
Dari delapan kecamatan ada 62 Desa yang akan melakukan Pemilihan Kepala Desa serentak yankni, Kecamatan Muara Bulian 10 Desa, Kecamatan Bajubang 5 Desa, Kecamatan Pemayung 8 Desa, Kecamatan Mersam 9 Desa, Kecamatan Maro Sebo ilir 3 Desa, Kecamatan Maro Sebo Ulu 6 Desa, Kecamatan Batin XXIV 11 Desa, dan Kecamatan Muara Tembesi ada 10 Desa.( DD )
Editor : Rudi Siswanto